oleh

Sinergi Pemkab dan DPRD Lampung Timur Lahirkan Dua Perda Unggulan untuk Kesejahteraan Masyarakat

banner 468x60

Debatberita.com | Lampung Timur  – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua regulasi tersebut yakni Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Lampung Timur dan Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

banner 336x280

Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur, yang berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (28/10/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh anggota DPRD Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Azwar Hadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif yang berjalan harmonis dalam membahas kedua Raperda hingga disahkan tepat waktu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah bekerja keras menuntaskan pembahasan dua Raperda ini secara profesional dan tepat waktu,” ujar Azwar Hadi.

Menurutnya, kedua Perda tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, terutama di sektor ekonomi syariah dan ketahanan pangan.

Dengan adanya Perda tentang BPRS Syariah, diharapkan akan lahir lembaga keuangan daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis syariah dan meningkatkan akses pembiayaan usaha kecil menengah (UKM).

Sementara itu, Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi potensi krisis pangan dan menjaga stabilitas pasokan bahan pokok masyarakat.

“Dengan disetujuinya dua Perda ini, kita bersama-sama telah meneguhkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur,” tambahnya.

Azwar Hadi juga menegaskan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam mengemban amanah membangun Lampung Timur yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.

(Damsyah)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *