Debatberita.com | Jati Agung, Lampung Selatan – Babinsa Desa Sumber Jaya Sertu Celsi Ricart melaksanakan gotong royong serta pengawasan melekat terhadap percepatan pembangunan KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) di Desa Sumberjaya Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini dilakukan demi memastikan target penyelesaian pada akhir Januari 2026, dapat tercapai.
Sertu Ricart turun langsung bersama pak Kades idham dan konsultan Pembangunan ke lokasi untuk mengecek progres fisik proyek, memastikan pekerjaan sesuai jadwal, serta menilai kualitas konstruksi berdasarkan spesifikasi yang ditetapkan Agrinas. Mengingat waktu pembangunan yang kian mepet, setiap detail pekerjaan menjadi fokus pengawasan.
Kapten Inf Tarekat (Danramil 421-09/Tjb mengatakan, bahwa percepatan pembangunan harus tetap mengedepankan kualitas. “Target akhir Januari harus tercapai. Namun kualitas tidak boleh dikorbankan. Setiap pekerjaan wajib sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan,” tegasnya, Rabu (28/01/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga melakukan koordinasi dengan pelaksana teknis pembangunan, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya untuk mengantisipasi berbagai potensi hambatan di lapangan, seperti keterlambatan material, kendala teknis, hingga faktor cuaca.
Ia menambahkan, bahwa pengawasan intensif diperlukan agar progres tetap konsisten dan hasil pembangunan dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat nantinya.
“Dengan gotong royong berkelanjutan, diharapkan proyek ini selesai tepat waktu dan bisa segera dimanfaatkan sebagai sarana pendukung ketahanan pangan serta kemandirian ekonomi warga,” ujarnya.
Pembangunan KDKMP Desa Sumberjaya sendiri menjadi salah satu program strategis berbasis pemberdayaan masyarakat desa, yang nantinya akan difungsikan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari pengolahan hasil pertanian hingga layanan sembako serta Simpan pinjam koperasi diharapkan menjadi fasilitas penting yang dapat mendorong kesejahteraan dan ketahanan pangan di desa Sumber jaya. Ungkap Ricart.












Komentar