oleh

HIPMI Lamtim Ajukan Hearing ke DPRD, Dorong Perda Akselerasi Wirausaha Muda dan Fungsi legislatif sebagai Pengawasan

banner 468x60

Debatberita.com | Lampung timur – Dalam upaya memperjuangkan perlindungan dan penguatan peran pengusaha muda lokal, HIPMI Lampung Timur mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Surat permohonan RDP telah dikirimkan pada Jumat, 24 oktober 2025 lalu, dan tinggal menunggu persetujuan waktu dari
pimpinan dprd.

banner 336x280

Hari ini Senin 27 Oktober 2025, Ketua HIPMI Lamtim, Fitra Aditya Irsyam, menyampaikan bahwa usulan mengenai adanya Perda Akselerasi Wirausaha Muda merupakan kebutuhan mendesak akan pentingnya kebijakan yang akseleratif serta
affirmatif bagi para pengusaha muda di Lampung Timur. Ujarnya pada awak media.
“Kami mendorong DPRD Lamtim untuk memperjuangkan lahirnya Perda Akselerasi Wirausaha Muda.

Ia berharap ini bisa dikawal dan menjadi inisiatif dprd Lamtim. Kita butuh adanya perda ini. Agar segala macam kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan wirausaha bisa jelas arahnya. Tidak tumpang tindih antar opd, visi pembangunanya jelas, membangun kultur partisipatif, serta adanya kepastian bahwa pemerintah lebih mengakomodir para pengusaha lokal”, ujar Aditya.

Lebih lanjut Adit menyebut bahwa langkah ini juga merupakan respons persuasif dan berbasishukum atas dinamika yang cukup hangat di Lampung Timur saat ini antara pengusaha lokal dan pihak pemerintah. HIPMI menilai bahwa pemerintah kabupaten saat ini kurang mengakomodir para pengusaha lokal. Seperti dalam pelaksanaan tender pekerjaan, untuk pengawasan, seluruh pekerjaan diambil oleh perusahaan dari luar Lampung, bahkan pekerjaan pembangunan jalan saja dimenangkan oleh perusahaan yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pengusaha lokal khususnya dari kalangan muda LampungTimur tidak diakomodir oleh pemerintah.

“Sebagai contoh, kami sering dirugikan atas
narasi yang selalu dibangun seolah kami dianggap meminta-minta proyek, bahkan sampai dikira melakukan aksi premanisme. Padahal kami siap berkompetisi secara fair.
Justru yang perlu dievaluasi adalah para perangkat pemerintahnya. Terutama Pokja yang kami nilai kinerja tidak benar.

Dengan adanya regulasi yang pasti, keberadaan kami sebagai pengusaha lokal yang sedang berkembang bisa merasa terjamin dan dilibatkan dalam pembangunan. Kedua, jelas sekali bahwa seluruh pekerjaan pengawasan, sudah diambil oleh pihak dari
luar Lampung. Padahal banyak teman-teman di HIPMI yang berprofesi sebagai konsultan dan kontraktor”, tambah Aditya.
HIPMI Lamtim juga mengundang seluruh pihak masyarakat Lampung Timur untuk
memantau dan mendukung proses hearing ini. HIPMI percaya bahwa dengan ada nya kerjasama dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan semboyan Sakai Sambayan Membangun Lampung
Timur.

“ Melalui hearing ini, HIPMI ingin menunjukkan bahwa kami tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Kami mendorong para wakil rakyat bisa menjadi jembatan dengan menjalankan prosedur fungsi legislatif sebagai pengawasan.Harapan kami, pihak legislatif bisa memanggil para opd atau instansi terkait.

Kami juga mengundang seluruh pihak terutama para pengusaha di Lampung Timur untuk memantau dan mendukung proses hearing ini. Kita lakukan prosedur yang benar. Jangan sampai tujuan mulia kita, dinarasikan negatif oleh pihak-pihak yang merasa terganggu. Pokoknya,Sakai Sambayan Membangun Lampung Timur”, terang dia saat berhasil terkomfirmasi.

(Damsyah)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *